 |
| (Foto Dukumen Yahya Yabo) |
Bukan Tulisan Kiri
Aksi Kamisan. Pakaian Hitam, menggunakan payung hitam. Sekumpulan orang berdiri di depan kantor Gubernuran Kaltim. Pertama kali melihat aksi ini di Samarinda, Kaltim saat berkunjung ke Samarinda. Ada tema yang disuarakan kelompok ini. Dengan spanduk yang melintang terbentang. Satu persatu-satu setiap orang maju ke depan. Berbicara menyuarakan tema yang diangkat. Dari aktivis, masyarakat sipil, akademisi hingga korban yang ingin menyuarakan keadilan boleh bersuara. Sesuai tema yang dipilih. Tulisan besar di spanduk ‘Melawan Dari Mahakam’.
Aksi yang menyita perhatian publik
telah sampai di Samarinda, Kaltim. Selalu digelar pada hari Kamis. Di Depan
kantor Gubernur Kaltim atau orang-orang menyebutnya tepian Mahakam. Dari
kelompok yang menggelar Aksi Kamisan Kaltim di Samarinda, terus membawa topik
atau tema yang disesuaikan setiap pekannya. Aku melihatnya sangat unik.
Pertama kali melihat Aksi Kamisan
Kaltim dengan tema Tanjung Priok 84. Menggelar aksi pada 15 September 2022.
Menyuarakan tragedi yang berlangsung pada tahun 1984. Membawa pesan solidaritas
tanpa batas. Aksi sangat mengesankan. Membawakan tema yang sekolompok ini pun
belum tentu bersentuhan langsung dengan tragedi pada masa itu. Atau bahkan yang
ada di lokasi aksi kamisan belum tentu telah lahir. Sangat responsif terhadap
isu yang terjadi sesuai dengan wakatunya.
Aksi dilakukan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta Aksi Kamisan Kaltim untuk mengungkapkan atau
menyuarakan pemikirannya dengan topik yang diangkat. Menggunakan pengeras
suara, beberapa orang bergantian maju ke depan untuk berorasi. Aku melihatnya
sangat berkesan. Menyuarakan perjuangan korban tragedi.
Sementara, aku mengetahui Aksi
Kamisan di Jakarta melalui media dilakukan di depan Istana Merdeka dekat dengan
Monas. Setiap hari Kamis. Aku baca, dimulai dari 18 Januari 2007. Aksi Kamisan
di Jakarta juga selalu mengangkat tema pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang
dilakukan negara. Banyak yang ikut, menyuarakan ketidakadilan negara. Contoh
saja, keluarga korban penghilangan di tahun 1998, keluarga Munir, keluarga
tragedi Trisakti dan Semanggi dan masih banyak keluarga korban yang ikut secara
sukarela dalam Aksi Kamisan di Jakarta.
Setiap pekan, setiap tahun peserta
Aksi Kamisan terus saja bertambah. Terus banyak yang ikut berpartisipasi secara
sukarela. Aksi sosial. Media-media juga terus memberitakan aksi yang digelar
setiap hari Kamis dengan ciri khas payung hitam dan baju hitamnya. Aku melihatnya,
aksi ini menjadi aksi masyarakat sipil yang peduli kepada peristiwa-peristiwa
pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Semakin menjadi banyak, bahkan telah
dilakukan di 58 titik se-Indonesia.
Aksi Kamisan akan mencapai usia ke
18 tahun pada 18 Januari 2025 sejak dilaksanakan pertama kali di tahun 2007.
Aksi Kamisan akan menjadi aksi solidaritas pertama di Indonesia yang terus
membawakan dan menyuarakan tuntutan dari korban pelanggaran HAM. Bagaimana
seharusnya pemerintah menyikapi pelanggaran HAM yang terjadi selama ini. Aksi Kamisan
akan terus menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia terkait kejadian-kejadian
tregedi pelanggaran HAM. Para keluarga korban juga mendapat tempat untuk
bersuara atas kejadian yang dialami korban pelanggaran HAM.
Di sini, di Aksi Kamisan, keluarga
korban terus ikut berpartisipasi dengan meminta pertanggungjawaban atas apa
yang dialami korban. Aksi Kamisan memberikan ruang kepada semua orang untuk
ikut andil dan berpartisipasi dalam aksi tanpa adanya sekat.
Namun, perlu dilihat Aksi Kamisan
yang terus dilakukan ini dapat berdampak pada respon pemerintah. Seharusnya,
ketika Aksi Kamisan berlangsung dapat juga diikuti oleh pihak pemerintah dan
melakukan diskusi secara bersama apa yang diinginkan para keluarga korban.
Dengan melihatnya banyaknya yang
ikut andil dalam Aksi Kamisan ini, hingga ke daerah-daerah akan menjadi
semangat masyarakat sipil dalam menyuarakan perlawanan dalam menuntut keadilan
bagi keluarga korban pelanggaran HAM. Menjadi simbol perlawanan dari masyarakat
sipil bawah. Semangat yang dibawa oleh Aksi Kamisan akan terus sejalan dengan
tema atau topik yang diangkat setiap pekannya.
Semangat Aksi Kamisan akan terus
ada pada kelompok masyarakat sipil yang menjadi korban pelanggaran HAM. Seperti
Aksi Kamisan yang digelar pada 26 September 2024, Aksi Kamisan yang ke-833 yang
dilaksanakan di seberang Istana Merdeka, saat tulisan ini dibuat.
Gerakan melalui Aksi Kamisan yang
rutin diadakan ini dapat menjadi perlawanan bagi pemerintah. Selalu ada banyak
topik yang dihadirkan dalam setiap Aksi Kamisan. Aku mengacungi ‘jempol’ kepada
inisiator Aksi Kamisan yang hingga kini masih terus berjalan hingga bisa
mencapai usia 18 tahun Aksi Kamisan dan ratusan Aksi Kamisan yang digelar
secara sukarela bersama masyarakat sipil dan keluarga korban.
Semangat yang terus dikobarkan,
agar generasi selanjutnya dapat terus mendapatkan pengetahuan apa yang telah
terjadi di masa lalu. Aksi Kamisan juga menjadi ‘arsip file’ dalam setiap
kejadian pelanggaran HAM yang terus disuaran melalui Aksi Kamisan.
Aku juga terus
mendukung Aksi Kamisan yang terus dilakukan dan memberikan ruang untuk kelompok
masyarakat sipil dan keluarga korban untuk terus bersuara. Aksi Kamisan
mendapat atensi masyarakat tidak terlepas dari andil media baik media arus
utama maupun media alternatif atau media sosial. Aksi Kamisan yang dilakukan
dapat diketahui dari jenis media. Paling banyak, Aksi Kamisan disampaikan
melalui media alternatif seperti media sosial (youtube dan instagram) yang
dapat dijangkau semua lapisan masyarakat dengan secara gratis. Hingga pesan yang disampaikan dari
Aksi Kamisan dapat tersampaikan kepada masyarakat.
Aksi Kamisan akan terus menjadi
semangat perlawanan yang terus tumbuh baik di Jakarta maupun di daerah lain di
luar Jakarta. Aksi Kamisan menembus lapisan masyarakat sipil paling bawah dan
terus berkobar untuk perlawanan.
Aku melihatnya seperti itu.
Nantinya, perlawanan ini akan terus ada dan terus tumbuh untuk memberikan
kesadaran bagi masyarakat sipil lainnya yang memiliki hak dasar untuk
dilindungi oleh negara. Bagaimana pun, negara menjadi tempat perlidungan bagi masyarakatnya. Namun, nyatanya masih banyak
kasus-kasus yang terus terjadi yang melanggar HAM yang dilakukan negara.
Melalui Aksi Kamisan inilah masyarakat sipil menyampaikan suara mereka untuk
didengar pemerintah atau penguasa.
Undang-undang juga telah mengatur
mengenai hak masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat di muka umum atau
secara terbuka tanpa melakukan kekerasan. Dan negara harus menjamin agar hak
masyarakat dapat dijalankan tanpa diskriminasi. Ketika masyarakat dapat
menyampaikan pendapat secara terbuka tanpa diskriminasi dari negara, maka di
situ negara telah berhasil menjalankan fungsi negara dalam menjamin hak-hak
warga negara.
Dari masyarakat bawah, yang terus
bergerak menyuarakan ketidakadilan hingga pelanggaran HAM yang dilakukan
negara, Aksi Kamisan merambah ke berbagai kalangan dan memberikan kesadaran
tersendiri atas apa yang telah negara perbuat bagi masyarakatnya. Cukup besar
gerakan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat sipil tanpa melihat latar
belakang para peserta aksi.
Walaupun aku belum pernah mengikuti
Aksi Kamisan secara langsung baik di Jakarta maupun di Samarinda itu sendiri.
Tapi aku yakin akan terus tumbuh pergerakan serupa baik di daerah yang memiliki
masyarakat yang banyak maupun di daerah yang terpencil sekali pun. Itu juga
yang mendorong untuk menulis tulisan ini. Tulisan berjudul ‘Bukan Tulisan Kiri’
ini hanya menceritakan bagian terkecil dari Aksi Kamisan yang akan terus
dilakukan. Baik dari aktivis, akademisi, masyarakat sipil hingga jurnalis pro
demokrasi terus ikut ambil bagian dalam gerakan Aksi Kamisan yang dilaksanakan
secara sukarela.
Apa yang dilakukan keluarga korban pelanggaran
HAM ini melalui Aksi Kamisan memang masih jauh dari hasil yang diinginkan
keluarga korban pelanggaran HAM. Tapi yakin dan percaya, suatu saat, ketika
pemerintahan telah mengetahui substansi dari sebuah negara, maka hasilnya juga
akan terlihat dengan penyelesaian pelanggaran HAM atau pengakuan dari
pemerintah. Dari pejabat negara yang akan ‘melek’ pengetahuan mengenai
pelanggaran HAM dan suara masyarakat sipil yang terus digaungkan melalui Aksi
Kamisan yang akan terus berlangsung entah sampai kapan!
Masyarakat sipil yang terus
membantu dalam bergeraknya gerakan Aksi Kamisan ini di mana pun dilaksanakan
akan menjadi tempat bernaung bagi siapa saja yang ingin ikut menyuarakan
ketidakadilan dan pelanggaran HAM yang dilakukan negara. Tidak ada tempat
bersolidaritas yang dilakukan secara sukarela selain Aksi Kamisan yang dapat
diikuti oleh siapa pun. Mungkin aksi ini juga kerap mendapatkan tindakan
kekerasan dari aparat, tapi itu juga tidak menghentikan langkah peserta Aksi
Kamisan terus menggelar aksi hingga saat ini.
Masyarakat sipil Indonesia sudah sepatutnya
terus mendukung gerakan-gerakan Aksi Kamisan yang digelar setiap hari Kamis, di
mana pun dilaksanakan. Itu juga akan menguatkan gerakan ini dan terus ada dalam
menegakkan hak-hak masyarakat. Bentuk perlawanan yang paling baik yakni dengan
melakukan aksi diam atau aksi damai (seperti Aksi Kamisan) yang secara serentak
dilakukan di berbagai daerah. Menguatkan satu sama lain dan berdiri di pihak
keluarga korban pelanggaran HAM.
Mari terus
bersolidaritas mendukung gerakan Aksi Kamisan saat tidak ada lagi cara yang
tepat untuk menyuarakan hak-hak tanpa adanya diskriminasi dalam menyuarakan
kepentingan bersama. Terus tumbuh Aksi Kamisan hingga akan digelar ratusan,
ribuan bahkan hingga jutaan Aksi Kamisan dengan bergantinya penguasa atau
pemerintah. Dan juga kita menyuarakan setop pelanggaran HAM bagi masyarakat
sipil sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem negara hukum. Aksi
Kamisan ini akan tercatat dalam sejarah Indonesia bahwa di masa depan ada
gerakan yang terus memperjuangkan hak-hak masyarakat. Termasuk tulisan kecil
ini yang akan menjadi bukti dalam berpihak pada keluarga korban. Jadikan Aksi
Kamisan sebagai bentuk perlawanan, menang atau kalah bukan menjadi hasil akhir.
Tapi pengakuan atas hak dasar bagi warga negara Indonesia untuk tetap
dilindungi secara bersama. Menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung
asas keadilan dan hak asasi manusia, menjadi negara yang menghormati pilihan
setiap warganya, menjadi negara yang terdepan dalam melindungi kebebasan
berpikir dan berpendapat. Kita akan terus butuh wadah seperti Aksi Kamisan yang
terus digelar. Masyarakat butuh keadilan, butuh perlindungan dari Negara. Sesuai
dengan sila ke lima yang ada di Pancasila yang telah dibuat oleh pendiri bangsa
Indonesia yakni ‘’Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Terus
berjuang Aksi Kamisan dan terus berpihak pada masyarakat sipil yang menjadi
korban dari kekerasan negara. Salam.
-Yahya Yabo-
Tulisan lainnya: Reformasi atau Repot-masih