(Foto Dukumen Yahya Yabo) |
Bukan Tulisan Kiri
Aksi Kamisan. Pakaian Hitam, menggunakan payung hitam. Sekumpulan orang berdiri di depan kantor Gubernuran Kaltim. Pertama kali melihat aksi ini di Samarinda, Kaltim saat berkunjung ke Samarinda. Ada tema yang disuarakan kelompok ini. Dengan spanduk yang melintang terbentang. Satu persatu-satu setiap orang maju ke depan. Berbicara menyuarakan tema yang diangkat. Dari aktivis, masyarakat sipil, akademisi hingga korban yang ingin menyuarakan keadilan boleh bersuara. Sesuai tema yang dipilih. Tulisan besar di spanduk ‘Melawan Dari Mahakam’.
Aksi yang menyita perhatian publik telah sampai di Samarinda, Kaltim. Selalu digelar pada hari Kamis. Di Depan kantor Gubernur Kaltim atau orang-orang menyebutnya tepian Mahakam. Dari kelompok yang menggelar Aksi Kamisan Kaltim di Samarinda, terus membawa topik atau tema yang disesuaikan setiap pekannya. Aku melihatnya sangat unik.
Pertama kali melihat Aksi Kamisan Kaltim dengan tema Tanjung Priok 84. Menggelar aksi pada 15 September 2022. Menyuarakan tragedi yang berlangsung pada tahun 1984. Membawa pesan solidaritas tanpa batas. Aksi sangat mengesankan. Membawakan tema yang sekolompok ini pun belum tentu bersentuhan langsung dengan tragedi pada masa itu. Atau bahkan yang ada di lokasi aksi kamisan belum tentu telah lahir. Sangat responsif terhadap isu yang terjadi sesuai dengan wakatunya.
Aksi dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada peserta Aksi Kamisan Kaltim untuk mengungkapkan atau menyuarakan pemikirannya dengan topik yang diangkat. Menggunakan pengeras suara, beberapa orang bergantian maju ke depan untuk berorasi. Aku melihatnya sangat berkesan. Menyuarakan perjuangan korban tragedi.
Sementara, aku mengetahui Aksi Kamisan di Jakarta melalui media dilakukan di depan Istana Merdeka dekat dengan Monas. Setiap hari Kamis. Aku baca, dimulai dari 18 Januari 2007. Aksi Kamisan di Jakarta juga selalu mengangkat tema pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan negara. Banyak yang ikut, menyuarakan ketidakadilan negara. Contoh saja, keluarga korban penghilangan di tahun 1998, keluarga Munir, keluarga tragedi Trisakti dan Semanggi dan masih banyak keluarga korban yang ikut secara sukarela dalam Aksi Kamisan di Jakarta.
Setiap pekan, setiap tahun peserta Aksi Kamisan terus saja bertambah. Terus banyak yang ikut berpartisipasi secara sukarela. Aksi sosial. Media-media juga terus memberitakan aksi yang digelar setiap hari Kamis dengan ciri khas payung hitam dan baju hitamnya. Aku melihatnya, aksi ini menjadi aksi masyarakat sipil yang peduli kepada peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Semakin menjadi banyak, bahkan telah dilakukan di 58 titik se-Indonesia.
Aksi Kamisan akan mencapai usia ke 18 tahun pada 18 Januari 2025 sejak dilaksanakan pertama kali di tahun 2007. Aksi Kamisan akan menjadi aksi solidaritas pertama di Indonesia yang terus membawakan dan menyuarakan tuntutan dari korban pelanggaran HAM. Bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi pelanggaran HAM yang terjadi selama ini. Aksi Kamisan akan terus menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia terkait kejadian-kejadian tregedi pelanggaran HAM. Para keluarga korban juga mendapat tempat untuk bersuara atas kejadian yang dialami korban pelanggaran HAM.
Di sini, di Aksi Kamisan, keluarga korban terus ikut berpartisipasi dengan meminta pertanggungjawaban atas apa yang dialami korban. Aksi Kamisan memberikan ruang kepada semua orang untuk ikut andil dan berpartisipasi dalam aksi tanpa adanya sekat.
Namun, perlu dilihat Aksi Kamisan yang terus dilakukan ini dapat berdampak pada respon pemerintah. Seharusnya, ketika Aksi Kamisan berlangsung dapat juga diikuti oleh pihak pemerintah dan melakukan diskusi secara bersama apa yang diinginkan para keluarga korban.
Dengan melihatnya banyaknya yang ikut andil dalam Aksi Kamisan ini, hingga ke daerah-daerah akan menjadi semangat masyarakat sipil dalam menyuarakan perlawanan dalam menuntut keadilan bagi keluarga korban pelanggaran HAM. Menjadi simbol perlawanan dari masyarakat sipil bawah. Semangat yang dibawa oleh Aksi Kamisan akan terus sejalan dengan tema atau topik yang diangkat setiap pekannya.
Semangat Aksi Kamisan akan terus ada pada kelompok masyarakat sipil yang menjadi korban pelanggaran HAM. Seperti Aksi Kamisan yang digelar pada 26 September 2024, Aksi Kamisan yang ke-833 yang dilaksanakan di seberang Istana Merdeka, saat tulisan ini dibuat.
Gerakan melalui Aksi Kamisan yang rutin diadakan ini dapat menjadi perlawanan bagi pemerintah. Selalu ada banyak topik yang dihadirkan dalam setiap Aksi Kamisan. Aku mengacungi ‘jempol’ kepada inisiator Aksi Kamisan yang hingga kini masih terus berjalan hingga bisa mencapai usia 18 tahun Aksi Kamisan dan ratusan Aksi Kamisan yang digelar secara sukarela bersama masyarakat sipil dan keluarga korban.
Semangat yang terus dikobarkan, agar generasi selanjutnya dapat terus mendapatkan pengetahuan apa yang telah terjadi di masa lalu. Aksi Kamisan juga menjadi ‘arsip file’ dalam setiap kejadian pelanggaran HAM yang terus disuaran melalui Aksi Kamisan.
Aku juga terus mendukung Aksi Kamisan yang terus dilakukan dan memberikan ruang untuk kelompok masyarakat sipil dan keluarga korban untuk terus bersuara. Aksi Kamisan mendapat atensi masyarakat tidak terlepas dari andil media baik media arus utama maupun media alternatif atau media sosial. Aksi Kamisan yang dilakukan dapat diketahui dari jenis media. Paling banyak, Aksi Kamisan disampaikan melalui media alternatif seperti media sosial (youtube dan instagram) yang dapat dijangkau semua lapisan masyarakat dengan secara gratis. Hingga pesan yang disampaikan dari Aksi Kamisan dapat tersampaikan kepada masyarakat.
Aksi Kamisan akan terus menjadi semangat perlawanan yang terus tumbuh baik di Jakarta maupun di daerah lain di luar Jakarta. Aksi Kamisan menembus lapisan masyarakat sipil paling bawah dan terus berkobar untuk perlawanan.
Aku melihatnya seperti itu. Nantinya, perlawanan ini akan terus ada dan terus tumbuh untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat sipil lainnya yang memiliki hak dasar untuk dilindungi oleh negara. Bagaimana pun, negara menjadi tempat perlidungan bagi masyarakatnya. Namun, nyatanya masih banyak kasus-kasus yang terus terjadi yang melanggar HAM yang dilakukan negara. Melalui Aksi Kamisan inilah masyarakat sipil menyampaikan suara mereka untuk didengar pemerintah atau penguasa.
Undang-undang juga telah mengatur mengenai hak masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat di muka umum atau secara terbuka tanpa melakukan kekerasan. Dan negara harus menjamin agar hak masyarakat dapat dijalankan tanpa diskriminasi. Ketika masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara terbuka tanpa diskriminasi dari negara, maka di situ negara telah berhasil menjalankan fungsi negara dalam menjamin hak-hak warga negara.
Dari masyarakat bawah, yang terus bergerak menyuarakan ketidakadilan hingga pelanggaran HAM yang dilakukan negara, Aksi Kamisan merambah ke berbagai kalangan dan memberikan kesadaran tersendiri atas apa yang telah negara perbuat bagi masyarakatnya. Cukup besar gerakan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat sipil tanpa melihat latar belakang para peserta aksi.
Walaupun aku belum pernah mengikuti Aksi Kamisan secara langsung baik di Jakarta maupun di Samarinda itu sendiri. Tapi aku yakin akan terus tumbuh pergerakan serupa baik di daerah yang memiliki masyarakat yang banyak maupun di daerah yang terpencil sekali pun. Itu juga yang mendorong untuk menulis tulisan ini. Tulisan berjudul ‘Bukan Tulisan Kiri’ ini hanya menceritakan bagian terkecil dari Aksi Kamisan yang akan terus dilakukan. Baik dari aktivis, akademisi, masyarakat sipil hingga jurnalis pro demokrasi terus ikut ambil bagian dalam gerakan Aksi Kamisan yang dilaksanakan secara sukarela.
Apa yang dilakukan keluarga korban pelanggaran HAM ini melalui Aksi Kamisan memang masih jauh dari hasil yang diinginkan keluarga korban pelanggaran HAM. Tapi yakin dan percaya, suatu saat, ketika pemerintahan telah mengetahui substansi dari sebuah negara, maka hasilnya juga akan terlihat dengan penyelesaian pelanggaran HAM atau pengakuan dari pemerintah. Dari pejabat negara yang akan ‘melek’ pengetahuan mengenai pelanggaran HAM dan suara masyarakat sipil yang terus digaungkan melalui Aksi Kamisan yang akan terus berlangsung entah sampai kapan!
Masyarakat sipil yang terus membantu dalam bergeraknya gerakan Aksi Kamisan ini di mana pun dilaksanakan akan menjadi tempat bernaung bagi siapa saja yang ingin ikut menyuarakan ketidakadilan dan pelanggaran HAM yang dilakukan negara. Tidak ada tempat bersolidaritas yang dilakukan secara sukarela selain Aksi Kamisan yang dapat diikuti oleh siapa pun. Mungkin aksi ini juga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat, tapi itu juga tidak menghentikan langkah peserta Aksi Kamisan terus menggelar aksi hingga saat ini.
Masyarakat sipil Indonesia sudah sepatutnya terus mendukung gerakan-gerakan Aksi Kamisan yang digelar setiap hari Kamis, di mana pun dilaksanakan. Itu juga akan menguatkan gerakan ini dan terus ada dalam menegakkan hak-hak masyarakat. Bentuk perlawanan yang paling baik yakni dengan melakukan aksi diam atau aksi damai (seperti Aksi Kamisan) yang secara serentak dilakukan di berbagai daerah. Menguatkan satu sama lain dan berdiri di pihak keluarga korban pelanggaran HAM.
Mari terus bersolidaritas mendukung gerakan Aksi Kamisan saat tidak ada lagi cara yang tepat untuk menyuarakan hak-hak tanpa adanya diskriminasi dalam menyuarakan kepentingan bersama. Terus tumbuh Aksi Kamisan hingga akan digelar ratusan, ribuan bahkan hingga jutaan Aksi Kamisan dengan bergantinya penguasa atau pemerintah. Dan juga kita menyuarakan setop pelanggaran HAM bagi masyarakat sipil sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem negara hukum. Aksi Kamisan ini akan tercatat dalam sejarah Indonesia bahwa di masa depan ada gerakan yang terus memperjuangkan hak-hak masyarakat. Termasuk tulisan kecil ini yang akan menjadi bukti dalam berpihak pada keluarga korban. Jadikan Aksi Kamisan sebagai bentuk perlawanan, menang atau kalah bukan menjadi hasil akhir. Tapi pengakuan atas hak dasar bagi warga negara Indonesia untuk tetap dilindungi secara bersama. Menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung asas keadilan dan hak asasi manusia, menjadi negara yang menghormati pilihan setiap warganya, menjadi negara yang terdepan dalam melindungi kebebasan berpikir dan berpendapat. Kita akan terus butuh wadah seperti Aksi Kamisan yang terus digelar. Masyarakat butuh keadilan, butuh perlindungan dari Negara. Sesuai dengan sila ke lima yang ada di Pancasila yang telah dibuat oleh pendiri bangsa Indonesia yakni ‘’Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Terus berjuang Aksi Kamisan dan terus berpihak pada masyarakat sipil yang menjadi korban dari kekerasan negara. Salam.
-Yahya Yabo-
Tulisan lainnya: Reformasi atau Repot-masih