BAHASA SEBAGAI IDENTITAS BANGSA
Menjaga Bahasa Melalui Sumpah Pemuda.
Oleh N Yahya Yabo
Pada dasarnya setiap indivindu
memiliki sifat yang melekat pada dirinya. Sifat-sifat inilah yang akan muncul sebagai
bentuk identitas yang ada pada diri manusia. Manusia akan selalu mempunyai
bentuk dan karakteristikya. Sebagai bangsa merdeka, Indonesia yang mempunyai bentuk dan banyak macam bahasa
yang menjadi karakteristiknya harus selalu disatukan melalui bahasa. Kehidupan
suatu bahasa dan sastra daerah sangat ditentukan oleh intensitas penggunaanya
di dalam masyarakat khususnya dikalangan khusus (kelompok etnik) yang
memilikinya sebagai identitas ke (suku) bangsaan (Sedyawati:2010)(baca: Budaya
Indonesia). Menurutnya bahwa intensitas bahasa harus ditentukan oleh pengguna
bahasa dalam kelompok masyarakat itu sendiri. Dalam kaitannya untuk penggunaan
bahasa Indonesia harus mencangkup semua khalangan. Inilah bentuk identitas
bahasa.
Secara garis
besar, Indonesia yang memiliki banyak bahasa dan budaya (suku-suku bangsa) yang
akan menjadi landasan atau dasar untuk ada
yang bisa memperkuat indentitas bahasa sebagai bahasa yang menjadi pemersatu
bangsa. Para generasi terdahulu telah mempertimbangkan bahwa harus ada yang
bisa menyatukan semua bentuk dan karakteristik itu dalam satu kesatuan.
Setidaknya dengan adanya bentuk ‘Sumpah Pemuda’ yang diikrarka pada 89 tahun
lalu pada tanggal 28 Oktober yang berisikan pada isi bagian terakhir atau
ketiga yaitu bahwa putra putri Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi bahasa
Indonesia sebagai bahasa pemersatu ‘(kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia - isi sumpah pemuda)’. Disinilah awal tongkag
bahasa Indonesia yang dijadikan sebagai landasan identitas bangsa yang
mempunyai sendiri bahasanya. Selain itu bahasa Indonesia saat itu dijadikan
alat untuk menyatukan semua pemuda-pemudi dari seluruh Indonesia yang mempunyai
bentuk dan karakteristik berbeda-beda.
Berangkat dari pemikiran itulah, bahwa bangsa
Indonesia telah memiliki bentuk bahasanya sendiri yaitu bahasa Indonesia. Jika
kita sudah mengetahui bahwa bangsa-bangsa lain juga mempunyai bahasa yang
mereka miliki masing-masing, Indonesia juga memiliki identitas bahasa yang
dimiliki. Penggunaan identitas inilah yang seharusnya kita jaga sebagai bagian
dari upaya memperkuat identitas bangsa kita sendiri melalui bahasa. Menjaga
bahasa sebagai identitas bangsa harus selalu diwujudkan dengan penerapan bahasa
itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Jika saja menjaga bentuk identitas
bahasa kita tidak bisa, bagaimana kita bisa menjaga bangsa melalui bahasa
sebagai bahasa pemersatu bangsa? (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar